Usai Geledah Sembilan Lokasi, Kejati Sumsel Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan di KPP Palembang







Kemudian rumah saksi N (PT Rizki Jaya Utama) di Jalan Pangeran Ayin Griya De Pangeran Banyuasin/Jalan Sako Raya Kota Palembang/Jalan Residen A Rozak Kota Palembang, Ruang Juara (Dekat Kantor Lurah Km 5 Letnan Murot) dan Kantor PT Lematang Enim Energi di Jalan Mayor Ruslan Bumi Serasan Damai Kabupaten Muara Enin.

“Dalam perkara ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan. Untuk itulah penggeledahan di sembilan lokasi tersebut dilakukan. Pada penggeledahan tersebut disita beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini yakni; Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizky Faris Harjito yang ketiganya merupakan pegawai pajak.

“Proses penyidikan perkara ini terus berjalan di Kejati Sumsel,” pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, pada penyidikan perkara tersebut sebelumnya, Rabu (15/11/2023) dua saksi dari pegawai Bank Mandiri diperiksa Kejati Sumsel, keduanya yakni MA dan BT. Kemudian pada Selasa (14/11/2023), Kejati Sumsel memeriksa saksi YP dan R pegawai Bank Mandiri serta NA Komisaris PT Heva Petroleum Energi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!