Unsur Pimpinan Bisa Kena, Usut Tuntas Pihak-pihak Terlibat Dalam Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel







Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat menahan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel (rompi tahanan dan tangan diborgol). (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel (BSB), tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih telah ditahan oleh Kejati Sumsel.

Terkait dugaan kasus tersebut dan telah ditahannya satu tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel, Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH mengungkapkan, jika pada dugaan kasus korupsi kredit BSB tersebut unsur pimpinan bank bisa ditarik dan kena pada perkara tersebut.

Sebab menurut Ruben, dalam perkara itu pegawai bank di lapangan tentunya ada perintah saat melakukan pekerjaannya terkait pemberian kredit dari BSB.

“Terjadinya kredit macet di bank karena ada niat buruk dan adanya keterlibatan oknum perbankan. Pada perkara tersebut untuk pegawai bank di lapangan kan ada perintah, makanya unsur pimpinan bisa kena. Akan tetapi hal itu perlu penyidikan,” kata Ruben. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!