Ungkap Tuntas Para Pihak Penerima Aliran Uang BPHTB Pasar Cinde!









Suasana saat Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan meminta agar Kejati Sumsel mengungkap tuntas para pihak penerima aliran uang dari pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait perkara dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018 yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“K-MAKI meminta agar para pihak penerima aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini diungkap sampai tuntas. Sebab kami menilai masih ada keterlibatan pihak lain yang juga menerima aliran uang BPHTB,” kata Feri.

Masih dikatakannya, Kejati Sumsel diharapkannya dapat mengungkap secara jelas siapa saja nama orang-orang penerima aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde.

“Soal aliran uang pengurangan BPHTB ini telah disebut Aspidsus Kejati diterima tersangka mantan Walikota Palembang dan tersangka lainnya. Untuk tersangka lainnya ini siapa saja? Harus diungkap secara jelas siapa orang-orangnya dan berapa besar aliran uang yang mereka terima. Hal ini harus dilakukan agar jangan sampai ada fitnah atau salah sangka di masyarakat,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!