Ungkap Tuntas Fee 20 Persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel di Persidangan!









“Jangan sampai ada terdakwa yang pasang badan. Berikanlah keterangan yang benar dan jujur kepada Hakim di persidangan,” harap Feri.

Untuk mengungkap fee proyek 20 persen ini, sambung Feri, seluruh saksi yang diperiksa kejaksaan di tahap penyidikan semuanya mesti dihadirkan dalam persidangan ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Para pihak yang namanya disebut dalam dakwaan juga harus dihadirkan disidang. Hal tersebut dilakukan agar fakta soal fee proyek 20 persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini dapat terungkap secara jelas,” paparnya.

Dilanjutkan Feri, K-MAKI menilai perkara dugaan kasus korupsi tersebut belum tuntas.

“Sabab, masih ada pihak lain yang terlibat namun hingga kini belum diungkap. Dari itulah K-MAKI meminta agar Hakim dapat mengungkapnya dalam sidang tiga terdakwa di persidangan, karena menurut kami sangatlah aneh terdakwa Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel bisa menerima fee proyek 20 persen dari terdakwa kontraktor di perkara ini,” pungkas Feri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!