Ungkap Tersangka, Kejati Segera Panggil Lagi Saksi Dugaan Korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin







Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH dan Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH saat penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. (Foto-dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (3/10/2022) mengatakan, dalam mengungkap tersangka dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin Jaksa Penyidik hingga kini terus melakukan proses penyidikan.

Menurutnya, bahkan para saksi segera diagendakan lagi pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa, dan kedepan para saksi tetap segera kita agendakan pemanggilannya lagi untuk diperiksa. Pemeriksaan saksi yang dilakukan merupakan rangkaian proses penyidikan guna mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini,” tegasnya.

Masih dikatakannya, pada penyidikan perkara tersebut Kejati Sumsel juga terus berkoordinasi dengan Ahli yang melakukan penghitungan kerugian negara.

“Sejauh ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang masih dihitung oleh Ahli. Dari itu kita terus melakukan koordinasi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!