Ungkap Tersangka Dugaan Jalan Tol OKI, Kejati Tegaskan Penyidikan Berjalan!







Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat mengecek lokasi Jalan Tol OKI terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Sabtu (25/6/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI terus berjalan.

Penyidikan tersebut dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel untuk mengungkap tersangka di perkara tersebut.

“Penyidikan dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI terus dilakukan guna mengungkap tersangkanya,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Menurutnya, sementara ini memang belum ada penetapan tersangka pada dugaan kasus tersebut.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan karena saat ini masih penyidikan umum. Dimana dalam penyidikan umum Jaksa Penyidik kini tengah mengumpulkan barang bukti. Jadi tahapan saat ini berbeda dengan penyidikan khusus yang nanti dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, apabila sudah ada tersangka yang ditetapkan,” paparnya.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumya Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah mendatangi lokasi guna mengecek titik-titik lahan yang dilakukan ganti rugi untuk pembangunan jalan tol. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!