Ungkap Siapa Pencetus Ide Fee 20 Persen di Proyek Pokir OKU!









“Makanya kita minta agar KPK mengusut tuntas dan memproses semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Karena sejauh ini kami menilai sangat aneh kalau yang diproses dari pihak Pemkab OKU hanyalah Kadis PUPR OKU seorang diri,” paparnya.

Lebih jauh Feri juga mengatakan jika KPK mesti menindaklanjuti fakta sidang terkait sejumlah pertemuan di perkara dugaan kasus korupsi tersebut.

“Majelis Hakim sudah menyampaikan fakta sidang disaat membacakan amar putusan vonis dua terdakwa kontraktor. Dalam amar putusannya Hakim menyebut adanya pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, pertemuan di salah satu hotel di Baturaja hingga pertemuan di Ruang Asisten I Kantor Bupati OKU. Amar putusan ini adalah perintah pengadilan yang harus ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan proses penyidikan kepada semua pejabat OKU yang hadir di setiap pertemuan tersebut,” pungkas Feri.

Diketahui pada perkara ini adapun para tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Dimana empat tersangka tersebut kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!