Ungkap Siapa Pencetus Ide Fee 20 Persen di Proyek Pokir OKU!









Masih dikatakannya jika tidak mungkin kalau ide fee 20 persen tersebut berasal dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan.

“Kadis PUPR ini hanya pelaksana, orang yang diperintah mengambil fee dari terdakwa kontraktor. Dari itu K-MAKI menilai pihak yang menjadi pencetus ide fee sebesar 20 persen merupakan pejabat di OKU. Namun sayangnya sampai saat ini pejabat tersebut belum juga diungkap dan diproses oleh KPK,” kata Feri.

Untuk itulah, sambung Feri, K-MAKI meminta agar terdakwa Kadis PUPR OKU jangan sampai mau pasang badan dalam perkara dugaan korupsi terkait fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU tahun anggaran 2025 tersebut.

“Kadis PUPR OKU harus menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya di persidangan. Ungkap siapa pencetus ide fee 20 persen ini dan ungkap siapa yang memerintahkannya mengambil uang fee dari terdakwa kontraktor,” harap Feri.

Dilanjutkannya, dikarenakan pihak pencetus ide fee 20 persen belum diungkap maka K-MAKI menilai penyidikan perkara tersebut belum tuntas. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!