





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Sabtu (2/6/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti mengungkap siapa pencetus ide fee 20 persen di perkara fee proyek Pokir OKU.
Hal itu dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
“Siapa orang yang pertama kali mencetuskan ide fee 20 persen proyek Pokir OKU ini mesti diungkap oleh KPK. Karena pihak pemberi ide fee di perkara tersebut harus tanggung jawab,” tegas Feri.
Dijelaskannya jika dengan adanya ide fee sebesar 20 persen tersebut maka membuat terjadinya pemberian fee dari proyek Pokir oleh terdakwa yang merupakan pihak kontraktor.
“Jadi awalnya dari ide hingga muncul komitmen fee dan pemberian fee. Artinya ini ada konspirasi, ada ‘kongkalikong’. Oleh karena itulah K-MAKI meminta agar diungkap fee 20 persen ini ide dari siapa?,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







