





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (6/10/2025) mengatakan, kejaksaan diharapkan dapat mengungkap semua proyek yang diduga fiktif terkait penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek pembangunan jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.
Diketahui perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejari Palembang.
“K-MAKI menduga banyak jumlah proyek fiktif di perkara tersebut. Untuk itulah Kejari Palembang kita harapkan dapat mengungkap semua proyek yang diduga fiktif ini,” tegas Feri.
Dijelaskannya, perkara dugaan kasus korupsi ini harus diusut sampai tuntas oleh Kejari Palembang.
“Sebab, dangan adanya perkara dugaan korupsi terkait proyek jalan yang fiktif ini selain merugikan keuangan negara juga merugikan masyarakat banyak,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>








