Ungkap Penerima Fee Kasus Masjid Sriwijaya







“Telusuri asal usul semua aset para tersangkanya, dan apabila terbukti tersangkanya memilik aset berupa mobil ataupun vila yang diperoleh diduga dari hasil dugaan korupsi maka harus disita untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi. Penyitaan aset penting, untuk mengembalikan kerugian negara. Apalagi dalam perkara ini kan Jaksa menilai kerugian negaranya total lose,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, jika terkait fee dan aliran dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut akan terungkap di persidangan enam tersangka yang dalam waktu dekat segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Dalam dugaan kasus Masjid Sriwijaya ini kan jumlah tersangka yang dalam waktu dekat akan disidangkan berjumlah enam tersangka. Dimana dari jumlah tersebut sudah empat tersangka yang berkas perkaranya telah kita limpahkan ke pengadilan. Untuk itu kita lihat saja nanti fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Bahkan fakta hukum dalam persidangan akan dilakukan pendalaman dengan penyidikan,” tandas Kasi Penkum. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!