Ungkap Penerima Fee Kasus Masjid Sriwijaya







Dr.Hj.Sri Sulastri, SH.,M.Hum saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum, mengatakan, para penerima fee dalam dugaan kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya diharapkan semuanya mesti diungkap.

Dari itu Sri berharap dan meminta, agar Jaksa dan Hakim dapat mengejar para penerima fee dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Secara optimal pengungkan fee dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya hingga saat ini semuanya belum terungkap. Dari itulah kita harapkan para penerima fee tersebutu semuanya dapat diungkap di persidangan para tersangka yang dalam waktu dekat ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang,” katanya, kemarin.

Dijelaskannya, pengungkapan aliran fee bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi pada perkara tersebut.

“Sebab, jika fee tersebut semuanya terungkap maka para tersangkanya dapat dijatuhkan hukuman uang pengganti kerugian negara,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Sri, Jaksa dan Hakim diminta mengungkap aliran fee secara optimal dikarenakan pada dugaan kasus tersebut hingga saat ini belum ada para tersangkanya yang mengembalikan uang kerugian negara.

“Pengembalian uang kerugian negara penting, makanya diharapkan diungkap secara optimal. Apabila pada dugaan kasus tersebut tidak ada tersangka yang mengembalikan kerugian negara maka itu namanya lose, sebab kerugian negaranya tidak ada yang bisa diselamatkan, malahan yang ada para tersangkanya yang ditahan di Rutan hanya menjadi beban negara dikarenakan mereka selama dipenjara dijaga dan diberi makan setiap harinya,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!