Ungkap Para Penerima Aliran BPHTB Pasar Cinde, Kejati Terus Dalami Penyidikan dan Alat Bukti









“Kalau ada update penyidikan dan pemeriksaan saksi pasti kami sampaikan infonya. Jadi tunggu saja nanti informasi selanjutnya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait lima tersangka yang sudah ditetapkan, lanjut Vanny, sejauh ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melengkapi berkas perkara penyidikannya.

Adapun lima tersangka yang sudah ditetapkan terdiri dari Harnojoyo mantan Walikota Palembang, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum, Eddy Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, dan Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum.

“Dari lima tersangka tersebut kedepannya untuk tersangka AT (Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum) akan dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan. Tersangka AT ini sebelumnya sudah dipanggil namun yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Namun terhadap AT sudah dilakukan pencekalan,” tandas Vanny. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!