





Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (17/7/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga saat ini terus melakukan pendalaman penyidikan dan mendalami alat bukti untuk mengungkap para pihak penerima aliran uang dari pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde.
Hal itu dikatakan Vanny terkait update penyidikan dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.
“Kalau hari Kamis ini belum ada agenda pemeriksaan saksi dan pemeriksaan tersangka. Walaupun demikian kegiatan penyidikan terus berjalan, dimana Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang melakukan pendalaman penyidikan dan mendalami alat bukti untuk mengungkap tuntas para penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde ini,” ujar Vanny.
Dijelaskan Vanny, Aspidsus Kejati Sumsel sebelumnya sudah mengatakan jika BPHTB Pasar Cinde seharusnya disetorkan ke negara sebesar Rp 2,2 miliar, namun kenyataannya penyetorannya ada pengurangan yakni hanya Rp 1,1 miliar yang disetorkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







