





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel,Ir Feri Kurniawan, Selasa (26/8/2025) mengatakan, aktor utama dalam perkara dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait feeuntuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025 harus diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Feri, di perkara tersebut pihak dari Pemkab OKU jangan hanya Kepala Dinas PUPR OKU saja yang diproses oleh KPK.
Diketahui adapun para tersangka yang telah ditetapkan KPK di perkara ini, yakni; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU Nopriansyah, tiga anggota DPRD OKU Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin.
Dimana untuk empat tersangka tersebut kini menjadi terdakwa di persidangan.
Sedangkan dua lainnya, yaitu Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.
“K-MAKI meminta agar diungkap aktor utamanya. Kemudian dari pihak Pemkab OKU jangan hanya Kadis PUPR saja yang diproses oleh KPK. Sebab Kadis PUPR ini hanyalah menjalankan perintah, pesuruh.
Jadi ada keterlibatan pihak lainnya yang merupakan atasan dari Kadis PUPR OKU yang mesti juga diungkap dan diproses oleh Penyidik KPK,” ungkap Feri.
Masih dikatakannya, diharapkan penegakan hukum dalam perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir OKU untuk ketok palu APBD tahun 2025 tersebut jangan sampai tajam ke bawah namun tumpul ke atas. HALAMAN SELANJUTNYA>>







