




“Saya memberikan fee karena Nopriansyah sebelumnya selalu menelpon dan mengejar-ngejar saya agar saya mengerjakan tiga peket proyek, yakni pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU dan dua proyek pekerjaan pembangunan jalan cor dengan syarat memberikan fee proyek,” ungkapnya.
Dalam persidangan terdakwa Ahmad Sugeng Santoso juga mengaku kalau dirinya bukanlah kontraktor melainkan pengusaha di Kabupaten OKU.
“Sejak tahun 2006 saya menjadi pengusaha, karena saya memiliki toko komputer dan motor listrik lalu berkembang menjadi service center. Selain itu saya juga dosen di universitas di Baturaja. Namun sekitar 2023 saya berkenalan dengan Kadis PUPR OKU Nopriansyah (tersangka), kemudian sekitar tahun 2024 berkenalan juga dengan Mendra kontraktor atau pemborong di OKU. Dari perkenalan tersebutlah sehingga saya bertaman dengan mereka,” paparnya.
Dijelaskan terdakwa Ahmad Sugeng Santoso, terkait penyerahan fee proyek di perkara tersebut kala itu dirinya sempat menolak. Sebab, Kadis PUPR OKU Nopriansyah awalnya meminta fee yang terlalu besar.
“Mulanya Mendra mengajak bertemu untuk ngopi bersama Nopriansyah Kadis PUPR OKU di salah satu warung kopi di Baturaja. Setiba di lokasi sudah ada Nopriansyah, Mendra, Raidi, Ibul. Sambil pesan kopi mereka cerita-cerita masalah hiburan malam, karena saya tidak nyambung saya ketawa saja. Kemudian Nopriansyah menawarkan pekerjaan proyek kepada saya, katanya ada kerjaan gelondongan pagunya Rp 45 miliar dengan fee 22 persen. Saat penawaran itu saya menolak, karena pekerjaan itu diluar kemampuan dan feenya terlalu besar,” ujar terdakwa.
Diungkapkannya, empat hari kemudian Mendra terus membujuk dirinya dengan menawarkan siapa yang kira-kira mampu memberikan fee untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Bahkan Mendra menyampaikan kepada saya ‘yang punya kue Nopriansyah (Kadis PUPR OKU), yang motong kue Nopriansyah, dan membagikan kue Nopriansyah’. Tapi saya belum terbujuk karena permintaan feenya besar,” kata terdakwa di persidangan.
Tak lama kemudian, sambung terdakwa Ahmad Sugeng Santoso, dirinya kembali diajak bertemu di salah satu tempat karaoke di Baturaja OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>







