Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Sumsel 2013!







Dr H Ruben Achmad SH MH (kiri) dan Dr Sri Sulastri SH MHum. (Foto-Dedy/JN/Istimewa)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH mengatakan, jika penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 harus dituntaskan. Sebab, uang yang diduga dikorupsi pada perkara tersebut merupakan uang rakyat Sumsel.

Menurutnya, uang yang diduga dikorupsi dikatakan uang rakyat karena uang tersebut merupakan uang negara yang harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat di Sumsel, dalam hal ini untuk pembangunan daerah Sumsel.

“Dari itulah penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut harus dituntaskan,” kata Ruben, kemarin.

Dijelaskannya, jika yang menjadi korban dalam dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut, yakni seluruh masyarakat di Provinsi Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!