





Palembang, JN
Selama tiga hari, yakni sejak Senin 29 September 2025 hingga Rabu 1 Oktober 2025 sebanyak tujuh saksi diperiksa Kejari Palembang terkait penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin di 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut ditegaskan Kajari Palembang, Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Intelijen Fahri Aditiya.
“Untuk hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 belum ada jadwal saksi yang dilakukan pemeriksaan. Namun sebelumnya tujuh saksi telah dilakukan pemeriksaan, yang pemeriksaanya dilakukan dari hari senin hingga rabu kemarin,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan.
“Dimana penyidikannya kini sedang dilakukan pendalaman oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang,” kata Fahri Aditiya.
Dirincikannya, adapun tujuh saksi yang telah dilakukan pemeriksaan tersebut, terdiri dari; pada Senin 29 September 2025 ada tiga saksi yang diperiksa. HALAMAN SELANJUTNYA>>








