



Lebih jauh dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk diambil keterangan dalam rangka proses penyidikan terkait dugaan kasus tersebut.
“Karena perkara ini kan sudah tahap penyidikan, makanya Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut,” katanya.
Lanjutnya, jika saksi-saksi yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI di Banyuasin tersebut.
“Dari itulah saat diperiksa para saksi diambil keterangannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2