Tujuh Jam Lebih Harnojoyo Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, Harnojoyo mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde dari Pukul 10.00 WIB.

“Saksi H (Harnojoyo) mantan Walikota Palembang Periode 2015-2023 ini sudah diperiksa sebagai saksi lebih dari satu kali. Pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam rangka pendalaman proses penyidikan,” tegas Vanny.

Dilanjutkannya jika pada pendalaman penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Dimana dalam proses penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus mengumpulkan alat bukti,” tandas Vanny.

Sebelumnya Kejati Sumsel sudah dua kali memeriksa saksi KA mantan ajudan dari Harnojoyo, yang pemeriksaanya dilakukan pada Selasa (24/6/2025) dan Selasa (17/6/2025).

Sejumlah saksi lainnya juga telah dilakukan pemeriksaan, diantaranya; pada Selasa (3/6/2025) Kejati memeriksa Kepala BPKAD Sumsel tahun 2016 Laonma PL Tobing, pada Selasa (20/5/2025) MR Direktur PT Magna Beatum tahun 2019 juga diperiksa sebagai saksi. Sedangkan pada Kamis (8/5/2025) R Kacab PT Magna Beatum yang menjabat tahun 2014 sampai sekarang juga diperiksa oleh Kejati. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!