



Selanjutnya dari 94 kasus yang ditangani, katanya, kepolisian telah menetapkan 124 tersangka. Mereka berhadapan dengan hukum, terlibat dalam kasus penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.
“Ada yang berkaitan dengan sabu, ganja, ekstasi, dan minuman keras,” ujarnya.
Perihal barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, kepolisian telah melakukan penyitaan. Untuk jenis narkoba sabu, jumlah yang disita mencapai 2,5 kilogram, ganja kering 2,3 kilogram, dan 60 butir ekstasi.
“Ada juga minuman keras bermerek sebanyak 1.545 botol dan yang tradisional 4.410 botol,” ucap dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

