




Mataram, JN
Tren kasus narkoba di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, periode 2021 meningkat dibandingkan penanganan kasus pada tahun 2020.
“Jika tahun ini dibandingkan dengan catatan kasus narkoba tahun 2020 telah terjadi kenaikan dengan persentase mencapai 34,29 persen,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi dalam konferensi pers Akhir Tahun 2021 di Mataram, Rabu, (29/12/2021).
Untuk tahun 2021, Polresta Mataram menangani 94 kasus narkoba. Sedangkan tahun sebelumnya tercatat 70 kasus. Perbandingan dalam periode dua tahun terakhir ini sebanyak 24 kasus.
Begitu pula dengan penyelesaian perkara. Heri mengatakan tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Persentase penyelesaian mencapai 89,36 persen atau sebanyak 84 dari 94 kasus. HALAMAN SELANJUTNYA>>

