Total Kerugian Negara Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol OKI Seksi II Tahun 2016, 2017 dan 2019 Tunggu Hasil Audit Ahli







“Uang yang telah dititipkan tersebut sebagai pengembalian uang ganti rugi kepada negara yang dijadikan sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung seksi II di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tandas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan.

“Ending terakhir, kita telah mengajukan audit kerugian negara,” tegasnya.

Masih diungkapkannya, mudah-mudahan tidak lama lagi tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut akan terungkap.

“Mudah-mudahan segera mungkin dapat kita simpulkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini,” tandas Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Abdullah Noer Deny SH MH. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!