Tobing & Akhmad Najib Cs Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Dilimpahkan ke JPU







“Untuk dua tersangka tersebut tahap duanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, jika berkas keenam tersangka sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Berkas keenam tersangka telah P21, secepatnya akan dilakukan tahap duanya,” pungkasnya saat itu. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!