TNI AL Tangkap Dua Kapal Pukat di Perairan Aceh Timur









Prajurit TNI AL Lhokseumawe memeriksa muatan kapal penangkap ikan menggunakan pukat yang ditangkap di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (8/2/2022). (Foto-Antara)

Banda Aceh, JN

Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen I-1-70 Pangkalan TNI AL Lhokseumawe menangkap dua unit kapal ikan pukat di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Komandan KAL Bireuen I-1-70 Kapten Laut (P) Bambang Priambodo dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Rabu (9/2/2022) mengatakan, penangkapan dua kapal pukat tersebut berawal saat KAL Bireuen I-1-70 melaksanakan patroli rutin pada Selasa (8/2/2022).

“Kami mendeteksi kontak radar ada dua kapal penangkap di sekitar pesisir perairan Peureulak. Personel mencurigai kedua kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal menggunakan pukat,” kata Kapten Laut (P) Bambang Priambodo.

Dua kapal pukat tersebut yakni KM Ocean King I. Kapal ditangkap di posisi 2,5 mil laut dari pesisir pantai Peureulak, Aceh Timur. KM Ocean King I secara surat kelaikan bertonase 6 GT, namun secara fisik, dengan bobot lebih dari 15 GT. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!