




Kendari, JN
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap atau sah sesuai peraturan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di perairan Sulawesi Tenggara.
Komandan Lanal (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar melalui keterangan tertulis Dinas Penerangan Lanal Kendari yang diterima di Kendari, Jumat malam, mengatakan penangkapan ini dilakukan saat berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4/2022).
“Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009; TB. Beupe 2 / TK Bian 2, dan TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore,” katanya.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa ore nikel dari perairan Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. HALAMAN SELANJUTNYA>>

