




“Kejaksaan itu mempunyai tugas dan kewenangan yang luas, tidak terbatas pada penuntutan saja, melainkan juga memberikan konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang di hadapi di masyarakat,” katanya
Ia menyampaikan, agar masyarakat juga memahami tugas dan fungsi kejaksaan, maka penyuluhan ini juga dilaksanakan.
“Silahkan masyarakat melapor atau berkonsultasi jika menghadapi permasalahan hukum, kejaksaan juga akan terbuka memberikan konsultasi hukum,” katanya.
Ia juga mengatakan, penyuluhan hukum tersebut juga diberikan sebagai edukasi dan langkah preventif guna menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
Ia berharap, masyarakat dapat mengenal hukum dengan penyuluhan hukum yang dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menghlndari pelanggaran hukum
Kepala Lingkungan Kassa Kelurahan Sinyonyoi Najamuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas adanya program penyuluhan hukum TMMD Kodim Mamuju dan Kejaksaan Mamuju.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini warga mengetahui dasar hukum, dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati hukum, serta norma yang berlaku di Lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya. (Antara/ded)







