



Dalam kunjungannya, Muhammad Dahlan Djamaluddin beserta Manajemen PLN UIP Sumbagsel disambut langsung oleh Dr Heri Jerman SH MH di ruang kerjanya.
Dahlan mengucapkan terimakasih atas sambutan Kejati Provinsi Bengkulu sekaligus meminta bantuan pendampingan hukum dalam pelaksanaan, sehingga penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur ketengalistrikan di Provinsi Bengkulu yang tengah dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel.
“Kami berterima kasih telah disambut baik di sini oleh Bapak Heri. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu kepada kami PLN UIP Sumbagsel. Kami mohon pendampingan hukum untuk penyelesaian proyek PLN UIP Sumbagsel yang tengah membangun sistem kelistrikan di Provinsi Bengkulu,” ujar Dahlan.
Lanjutnya, saat ini PLN UIP Sumbagsel diamanahkan untuk menghadirkan listrik andal di Provinsi Bengkulu. Tentu dalam mewujudkan hal tersebut, PLN akan membangun infrastruktur ketenagalistrikan disini untuk meningkatkan sistem kelistrikan yang sudah ada.
“Untuk itu kami sangat membutukan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu agar prosesnya dapat berjalan lancar, dan sesuai rencana yang sudah ditentukan,” jelas Dahlan.
Sementara itu, Heri menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu siap membantu PLN UIP Sumbagsel dalam pendampingan Hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

