Tim Operasi Pekat Tangkap Bandar Judi Togel Asal Makassar







“Adapun Babuk uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar,” ujarnya.

Selain itu, juru bicara Polda Malut menambahkan bawa terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021.

“Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya pelaku FJ dan barang bukti di bawa ke Kantor Polda Malut dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” kata Kabid Humas. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!