




“Tujuannya agar lebih transparan, sehingga kami mengapresiasi Lapas Jember yang mengajak pihak lain yakni TNI dan Polri untuk terlibat langsung dalam penggeledahan di dalam Lapas Jember,” tuturnya.
Dalam penggeledahan itu, lanjut dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang yakni korek api, satu telepon genggam, pisau, dan beberapa benda logam berbahaya lainnya.
“Atas temuan barang-barang terlarang itu kami meminta pada Kepala Lapas Kelas II-A Jember untuk mendata dan menelusuri kepemilikan benda-benda terlarang tersebut bisa berada di kamar warga binaan,” katanya.
Petugas memanggil dan memberikan catatan serta memberikan pembinaan khusus bagi warga binaan yang melanggar dengan membawa barang-barang terlarang tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>







