




Jember, Jawa Timur, JN
Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember bersama TNI dan Polri menemukan benda-benda terlarang seperti senjata tajam dan telepon genggam saat melakukan razia dengan menggeledah seluruh kamar narapidana dan tahanan di Lapas Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (28/3/2022) malam.
“Operasi gabungan itu menjadi upaya kami untuk mewujudkan lapas dan rumah tahanan (rutan) yang zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), sehingga seluruh jajaran wajib menggelar razia itu secara rutin,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo di Jember, Selasa (29/3/2022).
Petugas dari Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Kelas II-A Jember didukung personil TNI AD Kodim 0824 dan Samapta Polres Jember melakukan penggeledahan hunian warga binaan dengan sejumlah barang yang ditemukan satu unit telepon genggam, pisau, puluhan korek api dan beberapa benda logam berbahaya lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

