



“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni lima butir pil ekstasi, mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitasi, untuk pengunjung yang ditemukan barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam hal ini, Panjaitan menghimbau kepada pemilik ataupun pengelola tempat hiburan malam agar menghindari peredaran narkoba di tempatnya.
“Kami tegaskan kepada pemilik cafe ataupun pengelola tempat hiburan malam, agar jangan ada peredaran narkoba,” tandasnya. (pah)

