




Palembang, JN
Razia sejumlah tempat hiburan malam di Palembang, tim gabungan Satres narkoba Polrestabes dan Ditres narkoba Polda Sumsel menangkap 24 pengujung positif narkoba serta barang bukti pil ekstasi.
Razia gabungan tersebut diketahui dilakukan di dua lokasi pertama di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tempat hiburan malam eks lokalisasi Kampung Baru terlihat sepi pengunjung, sejumlah diskotek yang berada di lokasi tersebut kosong, bahkan ada yang tutup.
Tak menyerah polisi kemudian menyusuri lokasi dan terlihat ada yang bersembunyi di dalam mobil untuk menghindari petugas. Alhasil petugas berhasil mengamankan 10 orang pengunjung, saat dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba. HALAMAN SELANJUTNYA>>

