





Palembang, JN
Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), usai diduga menikam mantan istrinya, pelaku yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang dikawasan Tangerang, Banten, Sabtu (19/4/2025) malam.
“Benar pelaku inisial MSZ sudah ditangkap, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Senin (21/4/2025).
Dikatakan Harryo, dari hasil penyelidikan sementara motif penikaman yang dilakukan terlapor kepada mantan istrinya karena rasa cemburu dan emosi pelaku lantaran ajakan rujuknya ditolak oleh korban.
“Sementara motifnya karena pelaku tak ingin mantan istrinya diambil orang lain, ini yang memicu pelaku nekat menganiaya korban,” katanya.
Penikaman tersebut terjadi pada Rabu (19/3/2025) di kawasan Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” pungkasnya. (pah)a







