Tiga Tersangka Curas Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel, Dua Diberi Tindakan Tegas









Para tersangka menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas barang atau sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam. Salah satu korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat mencoba mempertahankan kendaraannya.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos S.I.K M.H, didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat antara unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Ketiga tersangka beraksi disejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun, Kamis (9/10/2025).

Dikatakan Kombes Pol Johannes, dua tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan.

“Langkah tegas ini dilakukan karena para pelaku tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri. Kami pastikan tindakan yang diambil tetap proporsional sesuai prosedur,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Palembang, antara lain di kawasan Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!