Tiga Sopir Truk Ditangkap Sedang Pesta Sabu







Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek, hal ini mereka lakukan lantaran untuk menguntungkan diri sendiri.

“Selain masalah BBM oplosan, dilokasi penggerebekan kita juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Dimana dilokasi kita mengamankan alat hisap bong, sisa pakai sabu, serta dua mobil grand max bermuatan 2 ton masing–masing mobil. Atas ulahnya ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk kasus minyaknya kita akan limpahkan ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Sementara, tersangka Hendra sendiri mengakui sudah menggunakan Narkotika jenis Sabu bersama ketiga rekannya.

Sementara dari pengakuan salah satu tersangka, dirinya baru satu kali ini menggunakan sabu dan hanya iseng saja tidak ada niat.

“Saya kesana biasanya datang hanya untuk istirahat saja, lalu saat disana diajak Akib membeli sabu untuk dipakai bersama, dengan Akib ini baru kenal dan sudah bertemu empat kali, saya kenal dekat dengan kakek istrinya,” tutupnya. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!