





Palembang, JN
Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel, mengadakan kegiatan sidang Konferda dalam rangka memilih Presidium KAI Sumsel yang dipimpin Adv Nazaruddin SH MH didampingi Adv Wimpi SH MH dan Adv Zulkifli SH, yang berlangsung di Hotel Emilia Hotel by Amazing Kota Palembang, Sabtu (18/10/2025) Pukul 08.00 WIB.
“Konferda digelar untuk memilih Presidium yang akan memimpin KAI Sumsel 5 tahun kedepan,” ujar Dewan Penasehat KAI Sumsel, Advokat Nazaruddin SH MH, Sabtu (18/10/2025).
Berdasarkan musyawarah, kata Adv Nazaruddin yang biasa disapa ayah mengatakan, telah terpilih tiga orang Presidium yaitu Adv. Rida Rubiani, S.H., CLA., Adv. M. Jasmadi S.H.i., M.H. dan Adv. Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H.
“Diharapkan dengan terpilihnya Presidium ini bisa lebih membawa Advokat KAI menjadi yang terdepan, juga tentu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tandas Nazaruddin mantan Ketua Persatuan Jaksa (PJI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Advokat DR. KP. H. Heru S Notonegoro SH., MH., CIL., CRA mengatakan, acara yang digelar memang menjadi tradisi dari konstitusi dalam hal ini konferensi daerah KAI Sumsel.

Ia menjelaskan, substansi dari Konferda ini ada dua. Pertama KAI siap menampung aspirasi dari para anggota KAI di jajaran Sumsel, dan kedua memproyeksikan bahwa KAI Sumsel ini mau berbuat apa, khususnya untuk kepentingan masyarakat.
“Digarisbawahi. Para anggota KAI mau berbuat apa untuk masyarakat. Maaf, kepada yang kurang mampu, justru mereka-mereka lah yang sering menjadi korban ketidakadilan, menjadi sasaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi mereka tidak memiliki kekuasaan apapun, baik materi, pengetahuan dan lainnya,” ujar Adv Dr Heru.
Sehingga, kata Dr Heru, hal tersebut sangat menjadi konsen dari Kongres KAI Indonesia.
“Untuk menyentuh lapisan paling bawah, sebagai warga negara tentu kita memiliki kedudukan yang sama, baik dari hukum maupun pemerintahan, untuk mengakses itu teman-teman KAI inilah yang nanti akan menjebantinya, istilah kata terlalu egois apabila advokat itu mencari uang untuk kepentingannya sendiri,” katanya.
Apalagi, lanjut Dr Heri, Advokat ini merupakan profesi yang terhormat. Profesi ini dikatakan terhormat apabila siap membantu masyarakat tanpa memandang kelasnya. Dengan demikian Kongres Advokat yang di pusat betul-betul mengharapkan teman-teman yang distruktur bawah (tingkat daerah) untuk menjadi ujung tombak.

“Oleh karena itu, teman-teman di tingkat DPD tentu akan melakukan musyawarah di tingkat cabang, yang disebut konferensi cabang. Tujuannya untuk menjembatani kepada masyarakat yang membutuhkan, selain untuk kepentingan internal kaitannya dengan tata kelola administrasi maupun organisasi yang diperlukan,” paparnya.
Sebagai seorang Advokat, kata Dr Heru, tidak berani ia berbicara sesuatu yang tidak berdasarkan fakta maupun data.
“Alhamdulillah KAI Indonesia, termasuk yang sangat dipercaya oleh jajaran pegawai negeri di seluruh Indonesia yang jumlahnya jutaan, dan itu sudah diwujudkan. Terus terang, sudah tiga gelombang dan itu diikuti termasuk Eselon 2 di Kementerian begitu juga di jajaran Mabes Polri sehingga teman teman KAI ini, dengan jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman jangan merasa lebih rendah, undang undang Advokat juga mengamanatkan bahwa kita ini adalah campur bangsa penegak hukum,” ungkapnya.
Untuk harapannya, sambung Dr Heru, dengan kehadiran Kongres Advokat KAI Indonesia khususnya di Sumsel, betul-betul harus menjadi tangan panjang dari Kongres Advokat yang di pusat.
“Untuk mengabdi kepada masyarakat. Teman-teman selain berprofesi mencari nafkah, bahwa kemuliaan kita justru pada saat kita membantu mereka yang membutuhkan, dan itu wajib hukumnya,” tandasnya. (pah)









