Tiga Pembakar Lahan di PALI Ditangkap







Setelah informasi tersebut didapatkan, kata Kapolres, selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres PALI langsung mendatangi TKP guna melakukan Penyelidikan terhadap informasi lahan yang dibakar tersebut.

“Pada saat tiba di TKP ternyata benar didapati bahwa terdapat tujuh orang pelaku yang sedang melakukan Pembakaran di lahan milik Hendrik alias Hen,” papar Kapolres.

Ketika petugas hendak mengamankan, tujuh orang pelaku tersebut kemudian berusaha melarikan diri sehingga Tim Sat Reskrim Polres PALI melakukan pengejaran dan mendapatkan tiga orang pelaku ini.

“Ketiga terduga pelaku dibawa dan diamankan di Mapolres PALI untuk selanjutnya dilakukan Proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres PALI.

Dikatakannya, bahwa dari hasil pemeriksaan para pelaku melakukan pembakaran lahan sekitar empat hektar atas Perintah dari pemilik kebun Hen dan pemilik kebun tersebut segera dilakukan upaya paksa.

“Adapun barang bukti yang ikut diamankan oleh pihak kita yakni dua bilah parang lebih kurang 50 cm, satu buah jerigen ukuran lima liter, satu buah korek api gas warna hijau, satu buah corong plastik warna merah yang berdiameter 15 Cm, satu buah Tangki semprot warna kuning, satu buah tangki semprot warna orange,” pungkasnya. (ans)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!