Tiga Pegawai Bank Hingga Pihak BPN Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Sebelumnya pada Senin (21/7/2025) Kejati Sumsel telah memeriksa sejumlah saksi yakni SAU mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan dan Kehutanan Banyuasin tahun 2011-2016, MM Kasi Lahan dan Kebakaran Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel tahun 2023-sekarang dan OS Kasi Pembiayaan dan Investasi Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel tahun 2023-sekarang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya telah mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di empat lokasi.

“Empat lokasi yang digeledah terdiri dari Kantor PT BSS di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang,” papar Vanny.

Dari penggeledahan tersebut, sambung Vanny, disita sejumlah dokumen, surat dan barang elektronik yakni handphone (HP) dan sejumlah CPU komputer.

“Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025. Penggeledahan dilakukan juga dikarenakan perkara ini sudah naik tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025,” tandasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!