



Menurutnya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut, mulanya pihaknya melakukan penyidikan secara menyeluruh di seluruh wilayah Sumsel.
“Dari penyidikan tersebut diketahui Banyuasin mendapatkan anggaran yang terbesar, yakni sekitar Rp 350 miliar, makanya kemarin kita prioritaskan ke Banyuasin,” katanya.
Masih dikatakannya, sedangkan untuk penyidikan Program SERASI tahun 2019 di Kabupaten OKU, untuk proses penyidikannya ditangani oleh Kejari OKU.
“Untuk di Baturaja OKU proses penyidikannya dilakukan Kejari OKU,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut banyak saksi yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Dimana pihak-pihak yang diperiksa ini terdiri dari Gapoktan dan UPKK yang ada diseluruh masing-masing kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 di Sumsel,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 ini Kejati Sumsel baru menetapkan tiga tersangka untuk perkara Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin. (ded)

