




“Jadi KPK jangan hanya fokus kepada pemain figuran saja. Sementara sampai saat ini aktor utamanya belum juga ditetapkan tersangka. Padahal fakta persidangan telah diungkap secara tegas oleh Majelis Hakim dalam amar putusan saat membacakan vonis untuk dua terdakwa kontraktor,” jelas Feri.
Fakta sidang tersebut, sambung Feri, yakni ada pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, pertemuan di hotel yang ada di Baturaja hingga pertemuan di Ruang Asisten di Kantor Bupati OKU.
“Dari pertemuan-pertemuan inilah memicu timbulnya komitmen fee 20 persen untuk DPRD OKU terkait pengesahan APBD OKU tahun 2025. Dikarenakan sejumlah pertemuan itu disebut dalam amar putusan Hakim maka hal tersebut adalah perintah Pengadilan yang harus ditindaklanjuti oleh Penyidik KPK dengan melakukan pengembangan penyidikan untuk menetapkan para tersangka barunya,” terang Feri.
Diungkap Feri, dari itulah tidak ada alasan bagi Penyidik KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan dengan menindaklanjuti fakta persidangan.
“K-MAKI mendorong KPK jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum terkait penyidikan perkara fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU tahun 2025,proses dan tersangkakan semua pihak yang terlibat,” kata Feri.
Dilanjutkannya jika berdasarkan fakta persidangan yang telah terungkap maka K-MAKI meminta agar KPK segera menetapkan tersangka barunya.
“Paling lambat minggu depan sudah ada tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara fee proyek Pokir OKU ini,” tandas Feri. (ded)







