Terungkap Komitmen Fee Proyek Pokir OKU Dibahas dalam Pertemuan di Hotel di Baturaja









Para saksi saat dihadirkan JPU KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang empat terdakwa fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk ketok palu APBD tahun anggaran 2025 mengungkap bahwa komitmen fee terjadi dalam pertemuan di Hotel Zuri di Baturaja.

Adapun empat terdakwa di perkara tersebut, yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin ketiganya anggota DPRD OKU.

Rudi Hartono Anggota DPRD OKU saat menjadi saksi di persidangan mengatakan, pertemuan di Hotel Zuri di Baturaja tersebut dilakukan setelah rapat paripurna tidak kuorum.

“Awalnya tanggal 21 Januari 2025 rapat tidak kuorum hingga malam harinya Kepala BPKAD OKU Setiawan dan Kadis PUPR OKU Nopriansyah (terdakwa) mengajak kami bertemu di Hotel Zuri.
Dalam pertemuan itu Setiawan dan Nopriansyah mengajak kami anggota DPRD OKU untuk hadir dalam rapat paripurna pada tanggal 22 Januari 2025 agar rapat kuorum hingga APBD disahkan,” ujar saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!