




“Akibatnya, kepala bagian kanan korban mengalami bengkak dan telinga kanannya terluka. Tersangka kemudian langsung meninggalkan TKP,” katanya.
Mendapatkan laporan korban, kata AKP Halim pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa ada perlawanan,” katanya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Batanghari Leko untuk proses hukum lebih lanjut dengan pasal penganiayaan.
“Tersangka sudah kami amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. (tri)








Pages: 1 2