



Kapolres mengatakan bahwa seksi sipropam Polres Sumba Barat telat memanggil piket yang melakukan penjagaan saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Kapolres juga memerintahkan Sipropam Polres Sumba Barat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan interogasi kepada setelah ditangkap.
Polisi setempat sendiri tidak menjelaskan penyebab dari meninggalkan Arkin di dalam tahanan itu.
“Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

