Tersangka Pencurian Motor di Kertapati Ditangkap, Satu DPO









Usai menerima laporan, lanjut AKP Angga anggotanya langsung bergerak cepat.

“Anggota mengetahui arah pelarian tersangka, kemudian dilakukan pengejaran dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kami
menemukan motor korban sudah dalam kondisi nomor polisinya diganti,” paparnya.

Selanjutnya anggota Polsek Kertapati Palembang membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran.

“Selain tersangka, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor milik tersangka. Kemudian satu unit motor milik korban bernama Purnomo,” tandasnya.

Atas ulahnya, lanjut AKP Angga Kurniawan mengatakan, tersangka diancam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!