Tersangka Pencurian Ditangkap Polsek Muara Beliti







Ahmad Marzuli tersangka pencurian diamankan di Polsek Muara Beliti Sumsel.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Tim Labi Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret), yang terjadi pada Selasa, (29/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pencurian tersebut diketahui terjadi di Dusun IV Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka bernama Ahmad Marzuli (29) warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Sumsel.

Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi mengatakan, kejadian bermula saat korban Eka Febrilawati (23) sedang berada di konter miliknya.

“Pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli dan mengisi saldo akun digital sebesar Rp 200 ribu, setelah itu pelaku kembali ke TKP untuk membeli pulsa dan voucher,” ujar Subardi.

Pada saat korban sedang mengambil voucher, tersangka tiba-tiba merampas handphone milik korban yang berada di atas meja, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor BG 5011 GAH warna hitam biru menuju arah Desa Ketuan Jaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!