Tersangka PDPDE Sumsel Dijerat TPPU







Selain perkara PDPDE, dalam penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung pada Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) beberapa kasus telah diterapkan TPPU, seperti kasus megakorupsi PT Asabri, TPPU dikenakan kepada tiga terdakwa, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat dan Jimmy Sutopo.

Selain mengoptimalkan penerapan dakwaan TPPU, Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia untuk mengoptimalkan sistem pencegahan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan IPK, antara lain melalui pendidikan antikorupsi dan segera identifikasi penyebab atau kelemahan-kelemahan sistem jaring pencegahan tindak pidana korupsi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD.

Dalam upaya pemberantasan korupsi ini, kata Burhanuddin, satuan kerja Kejaksaan perlu menciptakan inovasi dan membangun kolaborasi.

“Ciptakan inovasi dan bangun kolaborasi dengan institusi lain dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Burhanuddin meminta jajarannya untuk meningkatkan marwah institusi Kejaksaan dengan cara melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan menggunakan hati nurani. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!