




Palembang, JN
Satu dari dua tersangka jambret di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang berhasil ditangkap. Tersangka diketahui bernama Adrian (21), sementara itu satu temannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kejadian bermula saat korban hendak pulang bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor, saat itu korban sambil memainkan handphonenya. Tiba-tiba, dua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang dan langsung merampas ponsel milik korban.
Tak terima korban dan temannya lantas mengejar kedua tersangka, hingga akhirnya menabrak bagian belakang motor tersangka yang menyebabkan kedua tersangka terjatuh. Korban lalu berteriak minta tolong sehingga warga mendekat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

