Tersangka Dugaan Korupsi PTSL OKU Timur Dijebloskan ke Penjara







Tersangka Setiyono (kanan rompi tahanan) saat ditahan oleh Jaksa. (Foto Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Jatimulyo I Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur Tahun 2019 dijebloskan ke penjara Rutan Polres OKU Timur.

Tersangka yang ditahan tersebut, yakni Setiyono Seketaris Desa Jatimulyo I Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel l, Mohd Radyan SH MH, Jumat (14/1/2022) mengatakan, dalam dugaan kasus tersebut ada dua tersangka yang ditetapkan. Namun dari kedua tersangka hanya satu tersangka yang dilakukan penahanan, yakni tersangka Setiyono. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!