




Terpisah, Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH sebelumnya mengatakan, dalam penyidikan perkara ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih memeriksa saksi-saksi.
“Semua pihak yang terkait akan dilakukan pemeriksaan. Jadi sampai saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” tegas Umaryadi SH MH.
Saat ditanya wartawan kapan penetapan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini? Umaryadi SH MH meminta untuk bersabar.
“Sabar, kalau sudah waktunya pasti kami sampaikan informasi penetapan tersangkanya,” tandas Umaryadi SH MH. (ded)







